Hutan Mangrove
atau disebut juga hutan bakau adalah hutan yang tumbuh di atas rawa-rawa berair
payau yang terletak pada garis pantai dan dipengaruhi oleh pasang-surut air
laut. Sesuai arti mangrove itu sendiri dalam ekologi menunjuk pada pohon atau
semak yang tumbuh di sekitar daerah rawa tropika dan subtropika.
Hutan ini
tumbuh khususnya di tempat-tempat di mana terjadi pelumpuran dan akumulasi
bahan organik. Baik di teluk-teluk yang terlindung dari gempuran ombak, maupun
di sekitar muara sungai di mana air melambat dan mengendapkan lumpur yang
dibawanya dari hulu.
Ekosistem
hutan bakau bersifat khas, baik karena adanya pelumpuran yang mengakibatkan
kurangnya aerasi tanah; salinitas tanahnya yang tinggi; serta mengalami daur
penggenangan oleh pasang-surut air laut. Hanya sedikit jenis tumbuhan yang
bertahan hidup di tempat semacam ini, dan jenis-jenis ini kebanyakan bersifat
khas hutan bakau karena telah melewati proses adaptasi dan evolusi.
Manfaat dan
fungsi hutan mangrove secara fisik antara lain:
• Penahan
abrasi pantai.
• Penahan
intrusi (peresapan) air laut ke daratan.
• Penahan
badai dan angin yang bermuatan garam.
• Menurunkan
kandungan karbondioksida (CO2) di udara (pencemaran udara).
• Penambat
bahan-bahan pencemar (racun) diperairan pantai.
Manfaat dan
fungsi hutan bakau secara biologi antara lain:
• Tempat hidup
biota laut, baik untuk berlindung, mencari makan, pemijahan maupun pengasuhan.
• Sumber
makanan bagi spesies-spesies yang ada di sekitarnya.
• Tempat hidup
berbagai satwa lain semisal kera, buaya, dan burung.
Manfaat dan
fungsi hutan bakau secara ekonomi antara lain:
• Tempat
rekreasi dan pariwisata.
• Sumber bahan
kayu untuk bangunan dan kayu bakar.
• Penghasil
bahan pangan seperti ikan, udang, kepiting, dan lainnya.
• Bahan
penghasil obat-obatan seperti daun Bruguiera sexangula yang dapat digunakan
sebagai obat penghambat tumor.
• Sumber mata
pencarian masyarakat sekitar seperti dengan menjadi nelayan penangkap ikan dan
petani tambak.